WAMENA Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali mendapatkan penghargaan, yakni dalam bentuk pencapaian kinerja. Penghargaan ini hampir setiap tahun diberikan bagi pemerintah kabupate/kota yang berprestasi dalam pencapaian kinerja. Hal ini sesuai dengan ketentuan daerah yang tertuang dalam UU 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaporan Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Pertanggung Jawaban, dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Khusus untuk LPPD kami Jayawijaya selama dua tahun terakhir ini masukdalam sepuluh besar untuk tingkat provinsi Papua, untuk LPPD kita tahun 2015 berada di peringkat lima, sedangkan untuk LPPD kita untuk tahun 2016 sedikit bergeser ke peringkat 6,” ungkap Kepala Bappeda Jayawijaya Petrus Mahuze, Sabtu (10/03).