Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

Written by

in

Ditujukan Kepada Yth :

1. Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua

2. Pimpinan BUMN/BUMD di Lingkungan Provinsi Papua

3. Pimpinan Vertikal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua

Sesuai Petunjuk Gubernur Papua Tentang Hari Libur Vakultatif di Provinsi Papua dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi, maka dengan ini disampaikan bahwa hari Senin, tanggal 27 Maret 2017 adalah merupakan Hari Libur Resmi dan pada tanggal 29 Maret 2017 kembali bekerja seperti biasa.

Demikian untuk diketahui

 

TTD

An. Gubernur Provinsi Papua

Sekretaris Daerah

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *