“Bagi pedagang non Papua harus dapat memberi contoh yang baik bagi para pedagang yang lain termasuk pedagang asli Papua. “Pasar Potikelek adalah tempat resmi untuk melakukan aktifitas ekonomi dan layak untuk digunakan,” kata Arisman.
Menurutnya 12 pedagang sayuran dan bumbu yang selama ini melakukan aktifitas jual beli di Jalan Safri darwin telah dibina oleh Disnakerindag selaku instansi teknis yang menangani. “Para pedagang berjanji tidak akan berjualan di Jalan Safri Darwin, tapi akan berjualan di Pasar Potikelek,” katanya.
“Pasar Potikelek mampu menampung seluruh pedagang baik pedagang sayuran maupun bumbu. “Fasiulitas los pasar yang dibangun Pemerintah mampu menampung semua pedagang baik pedagang asli papua maupun non Papua,” ujarnya.
“Saat ini masih tersisa 5 los kios pasar yang belum digunakan dan pihaknya minta kepada para pedagang untuk menggunakannya. “Bahkan untuk menciptakan rasa aman bagi para pedagang dalam melakukan jual beli, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pos polisi pasar setempat. “Pedagang dan pembeli akan merasa aman saat bertransaksi,”tandasnya. (VIN/JS)
Aplikasi E-Planning dan E-Budgetting Siap Diluncurkan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
WAMENA – Untuk menciptakan jalannya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus melakukan terobosan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)selaku organisasi pendukung. Melalui Badan Perencanaan Pebangunan Daerah (Bappeda) selaku instansi teknis dibidang perencanaan, pada Jumat (2/3) melakukan uji coba penggunaan aplikasi E-planning dan E-budgetting dilingkup Bappeda sebelum diluncurkan pada 9 Maret 2018 mendatang.
“Kita lakukan uji coba dilingkungan kantor Bappeda dulu, setelah berhasil dan mendapat hasil yang baik kemudian akan kita launcing dan perkenalkan program aplikasi ini kepada seluruh OPD. “Aplikasi ini meliputi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019,” kata Kepala Bappeda Petrus Mahuse.
“Penerapan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah pencegahan terintegrasi tindak pidana korupsi khususnya di Papua,” tegas Mahuse.
“Kedua aplikasi ini sudah kami presentasikan dihadapan KPK di Jayapura, bahkan kita diminta untuk menjadi pusat unggulan program ini khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua,” ujarnya.
Setelah dilaunching pada 9 Maret 2018 mendatang, selanjutnya akan dibahan dalam forum OPD dan semua program kegiatan OPD diusulkan melalui kedua aplikasi ini,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan kedua aplikasi berbasis teknologi ini akan dilakukan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD pada 20-21/3 yang akan datang. “OPD diberikan waktu untuk melakukan penginputan data mulai 9-12/3. Tahapan ini sudah melalui Musrenbang kampung dan distrik dan hasilnya akan disampaikan ke masing-masing OPD untuk diseleksi. “Bappeda akan melakukan penginputan datanya pada 11-13/3 nanti,” ujarnya.
“Waktu yang diberikan memang sangat terbatas, namun OPD diharapkan bisa melakukan penginputan data sesuai target waktu sesuai dengan jadwal penyusunan RKPD,” ujarnya.
“Bagi OPD yang tidak sempat menginput datanya, akan ada tahapan pengusulan dan akan dibahas dalam forum perangkat daerah. “Untuk tahap awal masing-masing OPD bisa menginput datanya di kantor Bappeda, tapi bila menggunakan internet bisa diakses oleh OPD masing-masing langsung ke aplikasi E-Planing,” tandasnya. (VIN/JS)
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Dorong Peningkatan SDM Pengelola DAK
WAMENA – Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Jayawijaya merencanakan kembali pelatihan teknis bagi aparat kampung selaku pengelola Dana Alokasi Kampung (DAK). Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Jayawijaya Edi Subiyanto, SH, M.Si ketika ditemui redaksi Jumat (2/3) di ruang kerjanya.
“Rencana pelatihan teknis yang akan diberikan kepada aparat kampung itu akibat dari sering lambatnya penyampaian laporan DAK dari 328 kampung dan itu menjadi perhatian serius Pemerintah,” tegas Edi.
“Pelatihan teknis bagi aparat kampung itu akan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) selaku instansi teknis yang membidangi. “Selain aparat kampung juga pendamping dan bendahara akan mendapat pembinaan yang sama,” ujar Edi.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah menempatkan pendamping untuk membantu membuat laporan keuangan sehingga penyampaiannya tepat waktu, namun ada beberapa kampung yang enggan menggunakan tenaga pendamping yang berakibat terlambatnya laporan pertanggungjawaban masuk.
“Penyaluran DAK sudah sesuai dengan aturan dan selalu tepat waktu, 7 (tujuh) hari setelah masuk di rekening Pemerintah kabupaten Jayawijaya kemudian ditransfer ke rekening pemerintah kampung,” ujarnya.
Disinggung tentang pengawasan DAK, lebih jauh Edi Subiyanto menuturkan, pihaknya telah melakukan MoU dengan berbagai pihak seperti Mendagri, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. “Semua institusi ini dikerahkan untuk mengawasi pengelolaan DAK,” imbuhnya. (VIN/JS)
Leave a Reply