33 Dob Baru Di Harapkan Jadi Undang-Undang

Written by

in

Nius Kogoya juga mengharapkan bahwa  pembentukan DOB (daerah otonom baru) oleh DPRRI di Jakarta yang telah dibahas tanggal 24/10-2013  menegaskan bahwa LMA Papua dan Papua barat sebagai representative seluruh lembaga adat setanah Papua dalam rangka mendekatkan rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Papua dan Papua Barat sebagai jawaban dan solusi terbaik, mengingat situasi dan politik di tanah Papua yang semakin meningkat.
   Sebagai Anak adat ketua LMA Papua, Lenis sangat mengharapkan 6/3-2014 nanti DOB Papua dan Papua Barat yang di bahas  segera menjadi undang-undang sebagai daerah otonom baru,” imbuhnya.

 

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *