Dalam Penanganan Stanting OPD di minta kerja berdasarkan “base line”

Written by

in

Pemerintah pusat bahkan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana pinjaman luar negeri yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Hal ini diungkapkan Asisten I Sekda Jayawijaya Dr.Tinggal Wusono M.AP.

Dikatakannya, ini sesuai dengan penyampaian kemetrian dalam negeri yang mana pembiayaan program stanting diibiayai oleh dana pinjaman. Selain itu ada juga dana dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

“Memang kita harus pastikan setiap pembiayaan tidak tumpang tindih, sebenarnya ini lebih banyak intervensi prilaku dan lebih banyak pada bagaimana peningkatan gizi masyarakat sehingga alokasi anggaran pinjaman ini dimasukan dalam DAK non Fisik kepada pemerintah daerah dari Pemerintah Pusat,”ungkapnya saat ditemui di kantor bupati, Senin (08/7/2019).

Lanjut Tinggal, pada prinsipnya pemerintah daerah menyambut baik program stanting, sehingga harapannya dengan penetapan lokus nantinya ada kemajuan, sehingga dapat bergeser dari satu lokus ke lokus yang lainnya. “Penggunaan dana harus tepat sasaran, harapanya harus ada intervensi masyarakat dan dana desa harus terintegrasi dalam penanganan Stanting,” katanya.

Dirinya memastikan bahwa tahapan pencegahan stanting yang dilakukan harus sesuai dengan juknis yang diterbitkan pemerintah pusat, dan pemda Jayawijaya harus dapat memastikan bahwa kegiatan di lapangan harus sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama dengan OPD terkait dan terlibat dalam rencana aksi daerah pencegahan stanting. “OPD harus bekerja berdasarkan base line yang didapatkan agar  penanganan stanting disetiap lokus terarah dan penggunaan agaran sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam program ini,” tegas Tinggal. (Vin/RS)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *