Setiap Kampung Harus Tertib Administrasi

Written by

in

Pertemuan itu juga sebagai bagian dari konsolidasi terkait laporan pertanggungjawaban SPJ, penggunaan dana kampung tahun 2015, penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKPK) tahun 2016, dan penyususunan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK).
Demikian yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Tinggal Wusono, M.A.P. Dikatakannya, dana transfer dari pemerintah pusat sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan melakukan transfer kepada masing-masing kampung.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sendiri sebelumnya telah menyampaikan bahwa setiap kampung harus tertib administrasi terutama Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kampung (LKPJK) Dana Kampung untuk mempermudah pencairan dana kampung triwulan ataupun tahun berikutnya. Apabila dokumen belum lengkap maka pencairan dana berikurtnya tidak dapat dilakukan.
“Dari awal sudah disampaikan bahwa Aparat Kampung harus memenuhi LKPJK masing-masing kampung,” tegasnya.
Tinggal Wusono berharap dengan adanya pertemuan tersebut para Kepala Distrik dapat mengecek kembali setiap kampung di wilayahnya apakah sudah menyelesaikan laporan pertanggung jawaban atau belum. (Humas).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *