“Dana kampung itukan untuk masyarakat, dan masyarakat itu adalah jemaat dari Gereja, oleh karena itu dana kampung harus digunakan secara baik,” jelas Wabup Marthin Yogobi. Dibeberkannya pemerintah telah mengambil kebijakan agar dana kampung dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan kegiatan lainnya.
Ia juga mengatakan gereja adalah salah satu lembaga bersifat netral, sehingga sangat penting untuk Gereja memberikan perhatian dan ikut berperan mulai dari tahapan perencanaan program hingga pembangunan.
“Kami berharap, gereja mengambil bagian penting untuk melakukan pengawasan dan dapat memberikan dorongan kepada kepala desa, agar dana desa dapat digunakan dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Vin/Rs)

Leave a Reply