Category: Berita

  • Pj. Bupati Terima Tenaga Honorer yang menunggu Kepastian Formasi K2

    Pj. Bupati Terima Tenaga Honorer yang menunggu Kepastian Formasi K2

    Wamena – Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Menerima Aspirasi Tenaga Horer di ruang Rapat Pj. Bupati Jayawijaya, Kamis (18/04/2024).

    Pj. Bupati bersama Kepala BKDPSDM, dan Asisten II Sekda, Saat Menerima Perwakilan tenaga Honorer Jayawijaya,  terkait Kelanjutan proses K2 Formasi 2018

     Foto : Imanuel Sawaki

    Bertempat di Ruang Rapat Pj. Bupati Jayawijaya di lantai III Gedung Otonom Wamena, Pj. Bupati Menerima kedatangan para Perwakilan Tenaga Honorer di Pemerintah Jayawijaya, yang datang untuk mempertanyakan Proses Pengurusan Formasi K2 Formasi tahun 2018.

    Dalam Wawancaranya, Pj. Bupati menjelaskan Rapat Koordinasi tersebut, bertujuan agar para Tenaga Honorer yang selama ini telah mengabdi di Kabupaten Jayawijaya dapat mendapatkan kepastian status mereka di dalam formasi K2 tahun 2018.

    Pj. Bupati juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Jayawijaya, Hironimus E. Huby,S.Sos agar dapat berkoordinasi dan mengundang Instansi terkait seperti BKN Regional Papua, BPKP, Kejaksaan dan Internal Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, untuk memastikan proses Pengurusan Formasi K2 yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan.

    Foto bersama, Pj.Bupati, Asisten II Sekda, Kepala BKDPSDM Jayawijaya dan perwakilan Tenaga Honorer Jayawijaya

    Foto : Imanuel Sawaki

    “Yang terpenting di dalam proses ini adalah Transparansi, kita dorong proses ini secara transparan dan semua dapat memahami dengan baik dan tidak multi tafsir atau miskomunikasi”  Kata Pj. Bupati Jayawijaya. (IS/AR)

  • Serahkan DPA-SKPD 2024, Pj.Bupati Berharap Masyarakat Ikut Serta Mengawasi penggunaannya

    Serahkan DPA-SKPD 2024, Pj.Bupati Berharap Masyarakat Ikut Serta Mengawasi penggunaannya

    Wamena – Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Menyerahkan DPA-SKPD kepada Kepala OPD, Kamis (05/04/2024).

    Pj. Bupati saat Menyerahkan DPA-SKPD Kepada Kepala Dinas Kominfo jayawijaya

    Foto : Imanuel Sawaki

    Bertempat di Ruang Rapat Pj. Bupati Jayawijaya di lantai III Gedung Otonom Wamena, Pj. Bupati Menyerahkah DPA-SKPD Kepada Kepala OPD, dalam penyerahan DPA-SKPD itu diwakili oleh 4 Perwakilan OPD, yaitu Setwan, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan, dan Dinas Perumahan.

    Dalam wawancaranya, Pj. Bupati Mengatakan bahwa dirinya berharap APBD Kabupaten Jayawijaya dapat sepenuhnya diarahkan kepada keberpihakan  masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.

    Selain itu menyinggung BLT, Pj. Bupati mengharapkan daftar nama penerima bantuan dapat terdata  berdasarkan Nama dan alamat, serta jumlah yang diterima. Sehingga dapat mendorong transparansi dalam penyaluran bantuan kepada penerima manfaat yang akan dipayungi dengan SK Kepala Daerah tentang daftar penerima bantuan.

    Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah juga berkomitmen untuk merelealisasikan Layanan Air Bersih kepada Masyarakat Jayawijaya dengan target 80% Masyarakat Jayawijaya mendapatkan Layanan Air Bersih.

    “Sesuai regulasi bahwa pemerintah Daerah wajib melayani terkait dengan pengadaan Air Minum, karena air adalah kehidupan maka ini kewabiban pemda  harus direalisasikan” Kata Pj. Bupati.

    Selanjutnya, Pj. Bupati mengajak Media dan seluruh komponen masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Anggaran agar Pelayanan Dasar terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan  maksimal.

    “Nah ini mari, Media dan seluruh komponen masyarakat kita kawal didalam pelaksanaannya mana kala ada yang menyimpang di dalam pelaksanaannya maka mari berteriak bersama menyuarakan kebenaran” Kata Pj. Bupati.

    Selanjutnya Pj. Bupati kembali  mengajak komponen masyarakat agar dapat ikut terlibat langsung didalam proses pelayanan dan pembangunan di Jayawijaya dengan menggunakan APBD secara transparan.

    Foto Bersama Pimpinan OPD Saat Penyerahan DPA-SKPD

    Foto : Imanuel Sawaki

    Dalam kesempatan itu Pj. Bupati juga berpesan kepada Masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya karena dapat membuat konflik-konflik diantara masnyarakat.

    Mengakhiri wawancaranya Pj. Bupati menekankan bahwa perda APBD yang dimiliki oleh Pemda Jayawijaya harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui Hak dan Kewajiban masing masing, juga kepada Pemerintah agar Pemerintah sebagai pengelolah APBD dapat mengelolah APBD Kabupaten yang berjumlah Rp.1.700.000.000.000,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Miliar Rupiah) ini dengan maksimal. (IS/AW)

       

  • Pemda Jayawijaya menggelar Pasar Murah untuk Masyarakat Kota Wamena

    Pemda Jayawijaya menggelar Pasar Murah untuk Masyarakat Kota Wamena

    Wamena – Untuk Menyambut Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya  mengadakan Gerakan Pasar Murah (GPM) untuk masyarakat Kota Wamena dan sekitarnya di Halaman Gedung Wenehule Huby Kantor Otonom, Jumat (05/04/24).

    Kegiatan GPM ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dengan Perum Bulog Wamena dan Para Pelaku usaha Tol Laut dan Jembatan udara Timika-Wamena.

    Pj. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE,MM saat meninjau stand Pasar Murah di Halaman Kantor Otonom

    Foto: Imanuel Sawaki

    Dalam  Kegiatan Pasar Murah tersebut Pj. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE,MM membuka kegiatan dan didampingi oleh Sekda Jayawijaya Thony Mayor, S.Pd, MM, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Anggota Forkopimda, Kepala Kantor Cabang Perum Bulog, Para Kepala OPD,  Anggota PGGJ, Anggota KNPI dan Para Pelaku Tol Laut dan Jembatan Udara Timika-Wamena.

    Pj. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE,MM mengungkapkan bahwa untuk menyambut hari Raya Idul Fitri dan juga penanganan Inflansi untuk menekan harga jual produk barang dalam hal ini yaitu sembako yang dijual dengan harga murah.

    Hal ini diharapkan dapat menjangkau harga beras dari pasaran yang berkisar Rp.22.000 – Rp.24.000 per kilo dan di pasar murah hanya di jual dengan harga Rp 5.000 per kilo.

    Diharapkan dengan layanan ini dapat membantu masyarakat karena Komitmen Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk membantu Masyarakat dan meringankan beban Masyarakat.

    Pj. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE,MM Foto bersama Sekda Jayawijaya Thony Mayor, S.Pd, MM, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Anggota Forkopimda, Para Kepala OPD,  Anggota PGGJ, dan Anggota KNPI di Gerakan Pasar Murah

    Foto : Imanuel Sawaki

    “Dengan adanya antusias masyarakat yang begitu tinggi,  kedepanya akan ditambahkan lagi kegiatan seperti Pasar Murah agar semua masyarakat dapat merasakan Pelayanan dari Pemerintah”ungkap Pj. Bupati Jayawijaya.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga sudah mengantisipasi peningkatan sembako murah yang disiapkan dan pelaksanaan Pasar Murah ini akan menjadi Evaluasi untuk tahap berikutnya untuk ditingkatkan lagi dan akan diperbanyak stand-standnya agar tidak menumpuk dalam mengantri Sembako. (AgW/AW)

  • Pj. Bupati Jayawijaya Undang Kepala Distrik, Bulog dan PT.POS Rapat Bersama bahas penyaluran BLT dan Bantuan Pangan

    Pj. Bupati Jayawijaya Undang Kepala Distrik, Bulog dan PT.POS Rapat Bersama bahas penyaluran BLT dan Bantuan Pangan

    WAMENA – Penjabat Bupati Jayawijaya Dr. Sulume Tumbo,S.E.,M.M  Mengundang Kepala Distrik, Bulog dan PT.Pos Wamena guna membahas penyaluran BLT dan Bantuan Pangan berupa Beras untuk Masyarakat Jayawijaya, Rabu, (03 April 2024).

    Penjabat Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Saat memimpin rapat koordinasi Bersama Forkopimda, Pimpinan OPD, Bulog, dan PT.Pos  Membahas satu data penerima  BLT dan bantuan pangan beras

    Foto : Imanuel Sawaki

    Bertempat di Lantai Dua Gedung Aithosa Wamena, Pj Bupati Bersama OPD terkait, Kepala-Kepala Distrik Bulog Wamena dan PT.Pos Wamena mengadakan rapat guna Melakukan sinkronisasi data dan Koordinasi terkait penyaluran bantuan langsung tunai dan bantuan Pangan agar diberikan tepat sasaran.

    Dalam wawancara Pj. Bupati menjelaskan bahwa Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras hingga saat ini telah diterima oleh 16 Distrik secara baik, namun masih terdapat masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat terkait data penerima manfaat, oleh karena itu Pj. Bupati berharap tidak ada lagi perbedaan data penerima,dan hanya menggunakan satu data.

    “Sekarang sudah disalurkan 16 Distrik dengan baik, namun masih ada masukan-masukan dari masyarakat untuk menyesuaikan data. Nah sekarang yang paling penting adalah  mengupdate dan mensingkronkan data,  karena ini berbeda-beda penerimanya, nah kita mau satu data” jelas Pj.Bupati Dr.Sumule Tumbo,S.E.,M.M.

    Pj. Bupati juga mengatakan bahwa dirinya telah menugaskan OPD terkait agar dapat saling berkoordinasi terkait sinkronisasi data, sehingga dapat menghasilkan data yang up to date, yang kemuadian akan dilaporan secara resmi kepada Badan Pangan Nasional dan Kemenko PMK, agar data yang di gunakan dapat menjadi satu data.

    Lanjut Pj Bupati, agar program ini dapat berjalan lebih optimal dibutuhkan SK TIM untuk mengawal dana-dana seperti Bansos yang bersumber dari dana OTSUS, selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa terdapat anggaran kurang lebih 6 Milyar Rupiah yang diperuntukan kepada Orang Asli Papua, yang jika di bagi hitung dapat diterima sebesar Rp.1.400.000 Per KK.

    “Kedepan, di tahun 2024 ada anggaran sekitar 6 Milyar yang diperuntukan kepada orang Asli papua, per KK 1.400.000 nanti akan kita SK-kan, sehingga data kemiskinan Extrim ini yang kita harapkan 1 data tadi  adalah data yang akan masuk kedalam SK Bupati Nanti  dan disesuaikan jumlahnya, sehingga akan kita koordinasikan dengan Bank Papua sebagai Kantor Kas Daerah untuk Dibuatkan Rekening” sambung Pj.Bupati.

    Pj. Bupati bersama Sekda dan Asisten I Sekda Jayawijaya saat rapat membahas BLT dan Bantuan Pangan Beras

    Foto : Imanuel Sawaki

    Selain itu, Pj.Bupati juga menjelaskan bahwa nama-nama penerima manfaat akan diprint dan di tempel agar Masyarakat dapat melihat sendiri daftar penerima manfaat secara langsung.

    Lanjut Pj. Bupati terkait keluhan beberapa distrik terkait kampung yang tidak terdata, dirinya telah menginstruksikan kepada OPD Terkait agar melakukan sinkronisasi data, sehingga dirinya berharap dalam beberapa hari kedepan semua data penerima manfaat dapat-benar-benar rampung. (IS/AR)

  • Pj. Bupati Jayawijaya Undang OPD Terkait, Forkopimda, Bulog bahas Persiapan Pasar Murah

    Pj. Bupati Jayawijaya Undang OPD Terkait, Forkopimda, Bulog bahas Persiapan Pasar Murah

    WAMENA – Penjabat Bupati Jayawijaya Dr. Sulume Tumbo,S.E.,M.M  Mengundang Forkopimda,Bulog, dan OPD Terkait guna membahas  Penyelenggaraan Pasar murah menjelang Hari Raya, Rabu, (03 April 2024).

    Penjabat Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Bersama Forkopimda dalam rapat membahas kegiatan pasar pangan murah

    Foto : Imanuel Sawaki

    Bertempat di Lantai Dua Gedung Aithosa Wamena, Pj. Bupati Bersama OPD terkait, Forkopimda, Bulog Wamena mengadakan rapat guna Membahas persiapan penyelenggaraan Pasar Murah bagi Masyarakat.

    Dalam Wawancaranya Pj. Bupati menjelaskan bahwa Dalam rapat tersebut telah disepakati bersama bahwa akan disediakan Sembako yang harganya jauh lebih murah dari pada harga pasaran.

    Dirinya juga menjelaskan bahwa sembako yang disubsidi masih akan mendapat subsidi lagi dari Pemerintah Daerah sehingga harga barang akan semakin murah,dirinya memberikan contoh seperti beras yang akan dijual oleh Bulog dengan harga Rp.11.000 perkilo, masih akan mendapat Subsidi sebesar Rp.6.500 dari Pemda, sehingga saat  pasar murah diselenggarakan, beras akan dijual dengan harga Rp.5.000 begitu juga dengan beberapa bahan pokok lainnya, akan mendapat subsidi dari Pemda.

    Lanjut Pj.Bupati, Dirinya berharap dengan adanya   Intervensi Pemda berupa subsidi ini dapat membantu masyarakat dalam rangka menurunkan inflasi, sehingga dapat menurunkan harga jual, dan menaikan daya beli masyarakat kita.

    “Kita Rencanakan penyelenggaraannya nanti  di gedung Otonom hari Jumat dari pagi sampai sekitar jam 2” Jelas Pj.Bupati.

    Salah satu pengusaha lokal Orang Asli Papua yang mendapat rekomendasi Tol laut dan Jembatan Udara, yang akan berkontribusi di dalam pasar murah

    Foto : Imanuel Sawaki

    Selain itu, Pj. Bupati juga Pemerintah berharap kegiatan tersebut nantinya dapat berjalan dengan baik, dan mengajak masyarakat agar dapat mendukung penyelenggaraan Pasar Murah ini. (IS/AR)

  • Antusias Masyarakat dalam Pembersihan Tugu Salib

    Antusias Masyarakat dalam Pembersihan Tugu Salib

    Wamena –  Pemerintah Kabupaten Jayawijaya  berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam Pembersihan area Tugu salib, dimana Tugu Salib ini perlu diperhatikan karena merupakan Icon kota Wamena, Kamis(28/3/24).

    Dalam kegiatan Pembersihan tersebut PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM mengungkapkan renovasi Tugu salib ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

    PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM bersama PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Wanggai, S.I.P, M.P.A saat melakukan Pembersihan area Tugu Salib. (Foto : Agris Wistrijaya)

    Untuk itu, PJ Bupati berharap agar masyarakat dapat menjaga kebersihan Tugu Salib karena Tugu salib merupakan identitas kita bersama dan merupakan icon Daerah Injil.

    Sehingga diharapkan Tugu Salib ini direnovasi dan dibenahi supaya menjadi obyek wisata Religi dan menjadi tempat Doa di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan.

    “Untuk pembenahan Tugu salib sudah dipersiapkan Desain Tempat Ibadah dan untuk Pendanaan akan dibantu Oleh Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya” ungkap PJ Bupati Jayawijaya.

     

    PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM bersama PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Wanggai, S.I.P, M.P.A, PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wosuok Demianus Siep dan anggota Forkopimda Foto di Depan Tugu Salib (Foto : Agris Wistrijaya)

    Dalam Pembersihan tersebut terlihat antusias dari masyarakat diantaranya anggota Forkopimda Kabupaten Jayawijaya, FKUB Se-Jayawijaya, anggota PGGJ Kabupaten Jayawijaya, anggota Holliness Kabupaten Jayawijaya, anggota KNPI Kabupaten Jayawijaya, serta seluruh ASN dan Masyarakat Kabupaten Jayawijaya.

    Setelah Pembersihan Area Tugu rencana anggota PGGJ Kabupaten Jayawijaya akan memasang tenda untuk Ibadah Paskah. (AgW/AR)

  • Pj. Bupati Jayawijaya dan OPD Terkait Mengikuti Rapat Evaluasi Virtual Bersama Menkopolhukam dan Mendagri

    Pj. Bupati Jayawijaya dan OPD Terkait Mengikuti Rapat Evaluasi Virtual Bersama Menkopolhukam dan Mendagri

    Wamena – Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Bersama Dinas Pendidikan dan OPD Terkait Mengikuti Rapat Virtual bersama Mendagri,di Ruang rapat Pj. Bupati, Lantai 3 Gedung Otonom Wamena, Selasa (26/03/2024).

    Pj. Bupati saat Mengikuti bersama OPD Terkait saat Evaluasi Secara Virtual  dari Mendagri

    Foto : Imanuel Sawaki

    Bertempat di Ruang Rapat Pj. Bupati Jayawijaya di Lantai III Gedung Otonom Wamena, Pj. Bupati Jayawijaya Didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD dan OPD terkait mengikuti rapat yang di gelar secara virtual bersama Mendagri, Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D.

    Pj. Bupati dalam wawancaranya seusai Rapat Virtual Tersebut menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk mendengar pengarahan Mendagri, dalam Rangka Peningkatan Pendidikan.

    “Kita Dorong percepatan, Sebagai mana yang disampaikan, kita dorong Metode Pembelajaran dengan Sistem GASING (Gampang Asik dan Menyenangkan) yang akan mendorong Percepatan Peningkatan Kemampuan anak-anak kita dari SD, SMP, SMA” Jelas Pj. Bupati  Dr.Sumule Tumbo,S.E.,M.M.

    Pj. Bupati Juga menjelaskan bahwa target  waktu yang diberikan untuk peningkatan kemampuan anak-anak sekolah  adalah 4 sampai 7 bulan  dan akan dimulai pada  bulan april sampai  Oktober 2024.

    Situasi Para Peserta Rapat Evaluasi bersama Mendagri

    Foto : Imanuel Sawaki

    Selain itu, Pj. Bupati juga mengatakan bahwa anak-anak sekolah yang mengungsi dari Kabupaten Nduga yang ada di Wamena tidak akan dibiarkan putus sekolah, oleh karena itu Kabupaten Jayawijaya akan mamberikan dukungan berupa Ruang Belajar, yang akan dipadukan dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Nduga.

    Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa data anak sekolah yang mengungsi dari Kabupaten Nduga harus dipastikan jumlahnya agar dapat, sesuai dengan data yang dilaporkan oleh Dinas Pendidikan Jayawijaya, Jumlah Anak-anak Pengungsi yang berasal dari Kabupaten Nduga berjumlah 225 Anak, dan terbagi di sejumlah sekolah baik di TK dan SD.

    “Prinsipnya Bahwa Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mendukung Penuh Pendidikan bagi anak-anak Kita ini, sehingga nanti akan ada tim Ahli dari Profesor Yohanes Surya yang akan memberikan training of trainers kepada guru-guru dan kepada anak-anak didik Kita” Sambung Pj.Bupati.

    Pj. Bupati juga berharap penggunaan Dana Otsus yang  dianggarkan kurang lebih 30 Persen untuk Pendidikan, sehingga  Pemerintah berharap semua anak-anak Jayawijaya terlayani di dunia Pendidikan. (IS/AR)

  • Kejari Wamena Siap Dampingi Pemda Jayawijaya Dalam Menertibkan Aset

    Kejari Wamena Siap Dampingi Pemda Jayawijaya Dalam Menertibkan Aset

    WAMENA – Kejaksaan Negeri Wamena siap mendampingi Pemda Jayawijaya dalam menertibkan aset Pemda yang selama ini dikuasai pihak ke tiga, hal ini menjadi salah satu dari beberapa point kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Daerah Jayawijaya bersama Kejaksaan Negeri Wamena.

    Penandatanganan kerja sama ini dimaksud untuk dilakukan pendampingan dalam perkara-perkara hukum yang berkaitan dengan Pemda Jayawijaya.

    “Kita bersyukur kejaksaan mendampingi di dalam perkara-perkara atas nama pemda dan yang paling penting adalah mengawal dalam melaksanakan program-program strategis atau program prioritas kita agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Pj. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M, usai melakukan penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, lantai 3 Gedung Otonom, Senin (25/03/2024).

    Penandatanganan MoU Pemda Jayawijaya bersama Kejaksaan Negeri Wamena

    Foto : Vina Rumbewas

    Lanjutnya, dalam memberi layanan kepada masyarakat dibutuhkan kepastian hukum dalam memberi kepastian layanan.

    “Diharapkan dengan PKS ini Kejaksaan Wamena mendampingi kita dalam pelaksanaan program kegiatan Prioritas Layanan Dasar kepada masyarakat, antara lain dalam pengentasan kemiskinan ekstrim di Jayawijaya sesuai dengan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2024, ini sudah harus kita tuntaskan,” jelasnya.

    Dijelaskan Pj. Bupati, Penanganan Stunting dan juga penyediaan Air Bersih di Kota Wamena, juga termasuk dalam prioritas-prioritas yang diharapkan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Wamena. Termasuk Pencanangan Pembukaan Kebun Satu Hektar Satu Distrik.

    “Kita mohon pendampingan dan kolaborasi sehingga rencana-rencana prioritas kita dalam memberikan Layanan Dasar kepada Masyarakat betul-betul bisa terwujud dengan baik dan berdampak manfaat bagi Masyarakat Jayawijaya dari penggunaan APBD yang ada,” tuturnya.

    Pada kesempatan itu, Pj. Bupati juga mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD agar berpihak kepada kepentingan Pelayanan Dasar Masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, Salman, SH,M.H mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya.

    “Tindaklanjut dari MoU itu sudah ada beberapa hal yang kami lakukan antara lain penertiban aset milik Pemda yang masih dikuasai oleh pihak ke tiga. Sudah ada beberapa aset yang kami bisa tarik kembali atau sudah bisa dikembalikan ke Pemerintah Daerah,” ungkap Kepala Kejaksaan.

    Ia juga mengatakan, setelah Penandatanganan kerja sama ini Pj. Bupati juga telah sepakat bahwa selain Bantuan Hukum terkait Penertiban Aset juga diharapkan kedepan akan dilakukan beberapa pendampingan terhadap kegiatan atau program-program yang akan dilaksanakan oleh Pj. Bupati.

    “Kita tahu bahwa Pj. Bupati yang sekarang punya banyak program terkait Stunting, Kemiskinan Ekstrim dan beberapa Program yang akan dilakukan, jadi mungkin kami juga akan melakukan pendampingan terhadap program-program itu,” tekannya.

    Dirinya berharap, mudah-mudahan dengan didampingi Kejaksaan semua bisa berjalan maksimal sesuai dengan tujuan dari program-program tersebut.

    “MoU ini berlaku 2 tahun dan sebelumnya telah dilakukan MoU di tahun 2022, jadi selama ini sudah ada MoU hanya berlaku setiap 2 tahun,” pungkasnya. (VIN/AW)

  • Pemda Jayawijaya Lakukan MoU Bersama PT.PLN UP3 Wamena

    Pemda Jayawijaya Lakukan MoU Bersama PT.PLN UP3 Wamena

    WAMENA – Pemerintah Daerah Jayawijaya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT.PLN (Persero) UP3 Wamena. terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik Pemda Jayawijaya.

    Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M dan Pimpinan PT.PLN (Persero) UP3, Dani Womsiwor. Yang berlangsung di ruang rapat Bupati, lantai 3 Gedung Otonom, Senin (25/03/2024).

    Penandatanganan MoU Pemda Jayawijaya bersama PT.PLN (Persero) UP3 Wamena

    Foto : Vina Rumbewas

    “Secara teknis kita sudah melakukan MoU dalam rangka mengefektifkan Pelayanan di Kabupaten Jayawijaya” kata Pj. Bupati Jayawijaya Sumule Tumbo.

    Ia juga berharap, Dengan penandatanganan MoU ini akan mengoptimalkan Layanan  Penerangan Jalan Umum, dengan demikian dapat Meminimalisir Tindakan Kriminal.

    “Kami juga Berdiskusi terkait bagaimana upaya menjangkau Kampung-Kampung, secara Perangkat Keras PLN sudah disiapkan nanti sharing dengan Pemda terkait apa yang dibutukan, yang jelas Masyarakat kita bisa mendapatkan Layanan Listrik, ini Komitmen bersama untuk Optimalkan Pelayanan di Jayawijaya,” jelas Pj. Bupati.

    Sementara itu, Asisten Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Wamena, Sambhoja Darussalam, mengatakan MoU ini berkaitan dengan Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik Pemda Jayawijaya.

    Jika MoU sebelumnya mengikat secara keseluruhan maka cuman pada Perjanjian yang dilakukan kali ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah, yang mana dibedakan antara pengguna rumah tangga dan industri.

    “Apabila Masyarakat atau Industri ada yang menggunakan Listrik sendiri maka Pemda berhak untuk menagihkan dan Pajaknya untuk Penerangan Jalan Umum,” jelasnya.

    Tambahnya, pihak PLN memperbaharui Perjanjian Kerjasama Pemungutan Pajak dari beberapa item Industri Bisnis dengan tarif berbeda-beda.

    “Disini fungsi tugas PLN adalah melakukan pemungutan dan menyetor ke Pemda. Jadi tugas PLN memungut dan penyetor Pajak Penerangan Umum (PJU) tersebut nanti dari Pemda yang mengelola terkait PJU tersebut,” katanya.

    Pada MoU terbaru ini Pajak Penerangan Umum (PJU) telah berubah menjadi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang  dibedakan untuk pengguna tempat Hiburan, Masyarakat Umum, Konsumsi sendiri, dan industri. (VIN/AW)

  • Penertiban Pedagang di sepanjang Jalan Hom-Hom untuk kembali berjualan di Pasar Putikelek

    Penertiban Pedagang di sepanjang Jalan Hom-Hom untuk kembali berjualan di Pasar Putikelek

    Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengadakan Kolaborasi dengan KNPI dalam menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Hom-hom Kota Wamena, Rabu (19/03/24).

    Sebelum mengesekusi penertiban tersebut Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Yudha D. Dabi, S.Sos, Kepala Dinas Perindag Lukas Kosay, Kepala Satpol PP Rustam Haji, SE,M.Si, Kepala Distrik Wamena Kota, Kelurahan Wamena kota, Ketua KNPI Unas G. Tabuni beserta Staf masing-masing mengadakan Rapat terkait Penertiban Pedagang.

    Rapat gabungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama KNPI Kabupaten Jayawijaya.

    Foto : Istimewa

    Pengarahan kepada para pedagang yang dilakukan oleh Pemda Jayawijaya dan KNPI Kabupaten Jayawijaya

    Foto : Istimewa

    Hal ini dilakukan karena maraknya penjualan pinang di sepanjang Jalan Hom-hom yang bukan merupakan tempat berjualan. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah memberikan tempat untuk para pedagang menjual di Pasar Putikelek.

    Beberapa waktu belakang ini, terlihat banyak pedagang yang membuat lapak tanpa seijin Pemerintah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Bersama KNPI melakukan tindakan tegas untuk mengumpulkan seluruh pedagang dan memberikan arahan agar seluruh Pedagang di sepanjang Jalan Hom-hom dengan sukarela membongkar lapaknya masing-masing dan diharapkan dapat kembali berjualan di Pasar Putikelek.

    Pembongkaran Lapak dibantu oleh Satuan Gabungan diantaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Anggota KNPI. (AgW/AR)